Iklan

Iklan

Rapat Koordinasi, KPIA Bahas Kearifan Lokal di Aceh

10/11/17, 18:36 WIB Last Updated 2017-10-11T11:36:13Z

WASATHA.COM – Lembaga Penyiaran Indonesia Aceh mengadakan rapat Koordinasi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), membahas Peran Lembaga Penyiaran Terhadap Konteks Kearifan Lokal.

Kegiatan yang berlangsung di hotel grand Aceh, Banda Aceh, dihadiri oleh 70 lembaga penyiaran baik lokal ataupun nasional.

Ketua komisi penyiaran Indonesia Aceh Muhammad Hamzah, mengatakan "Rakor hari ini kita akan berpacu pada temanya yaitu bagaimana peran lembaga penyiaran tersebut dalam konteks kearifan lokal," ujar Muhammad Hamzah.

Ia juga menambahkan, dalam pembuatan sebuah qanun penyiaran ini dibenarkan, dan Aceh memiliki regulasi Aceh sebagaimana UU No 11 tahun 2016. "Dimana lembaga yang sifatnya nasional bisa bersiaran di Aceh tapi juga mengikuti peraturan tersebut," pungkas ketua KPIA, Rabu (11/10/2017). [Ayu Maqfirah]/Dhi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Koordinasi, KPIA Bahas Kearifan Lokal di Aceh

Terkini

Topik Populer

Iklan