Foto ; wasatha | Sobari |
WASATHA.COM - Direktorat
Reserse Narkoba polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba di antaranya 1,8 ton
jenis ganja, 10 kg sabu-sabu dan 3.664 butir pil ekstasi.
Ganja kering dimusnahkan dengan
cara di bakar, sedangkan sabu dan alkohol di blender setelah itu secara bersamaan dengan pil ekstasi dimasukkan dalam
molen pengaduk semen. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di area belakang polda
Aceh, Kamis (24/08/2017).
Pemusnahan narkoba ini dipimpin
langsung oleh kapolda Aceh Irjen Pol Rio
S Djambak, Ganja tersebut ditemukan di dalam mobil truk diesel warna kuning BL
8495 LO yang bertempat di depan sebuah
mesjid, desa Geupung kecamatan Tiro, kabupaten Pidie.
Keberadaan truk tersebut
diketahui setelah dilakukan pembututan oleh tim gabungan “Selama ini ladang
ganja ini menjadi suatu pemberitaan bahwasannya Aceh ini ladang ganja, kita
mencoba kedepan tidak ada lagi istilah Aceh itu ladang ganja, oleh karena itu
kita ingin mencari siapa yang memodalinya, akan kita kejar sampai dapat
pelakukanya,” kata kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak.
Ia juga akan menindak tegas
siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Aceh termasuk jika
terdapat anggota kepolisian yang menjadi
backing peredaran narkoba.[Muhammad Shobari]*D