Iklan

Iklan

Dinsos Aceh Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Corona

Mabrur Muhammad
4/16/20, 21:27 WIB Last Updated 2020-04-19T05:14:28Z


WASATHA.COM, LHOKSEUMAWE- Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, mulai menyalurkan paket sembako untuk masyarakat atau orang miskin baru yang perekonomiannya terdampak akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Aceh.

Penyaluran paket sembako tersebut dimulai dari Aceh Besar, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Tentunya akan berlanjut hingga ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Pemerintah Aceh menyalurkan paket sembako untuk tiga kabupaten/kota tersebut karena telah merampungkan data dan jumlah masyarakat terdampak Covid-19, untuk menerima bantuan yang dituangkan dalam surat keputusan (SK) masing-masing kepala daerah setempat.

Untuk Aceh Besar, Pemerintah Aceh menyalurkan sebanyak 2.810 paket sembako per kepala keluarga, Aceh Utara 5.325 paket sembako per kepala keluarga, dan Kota Lhokseumawe 525 paket perkepala keluarga.

Bantuan yang diantarkan oleh Dinas Sosial Aceh tersebut masing-masing diterima langsung oleh kepala daerah setempat. Di Aceh Besar, paket sembako yang diantarkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, diterima oleh Wakil Bupati Waled Husaini A Wahab di halaman Kantor Dekranasda Aceh di Aceh Besar.

Sementara Aceh Utara dan Lhokseumawe, paket sembako diantarkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri yang diterima oleh Bupati Muhammad Thaib  di halaman Pendopo Bupati Aceh Utara, dan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya di halaman kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri mengatakan sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh telah meluncurkan penyaluran paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Aceh beberapa hari lalu.

Pihaknya berharap agar bantuan ini dapat bisa segera disalurkan ke kab/kota di Aceh.

Namun seiring berjalan waktu terdapat kendala teknis, selain masih banyak kabupaten/kota di Aceh yang belum menyerahkan data hasil verivali ke Dinas Sosial Provinsi Aceh, pihaknya juga terhambat karena rencana penggunaan besar CBP sebanyak 200 ton di Bulog jatah Provinsi Aceh, dan 100 ton jatah tiap-tiap kabupatan/kota di Aceh terpaksa dibatalkan setelah turunnya surat Direktur Jendral Kementrian Sosial RI.

Dalam surat Dirjen tersebut dijelaskan, bahwa beras CBP hanya bisa digunakan jika daerah tersebut masuk dalam zona mereh penyebaran Covid-19.

Padalah sebelum surat itu keluar, Pemerintah Aceh bersama Bulog, Kajati, Polda, BPKP, dan intansi terkait lainnya sudah sepakat untuk menggunakan besar CBP tersebut.

“Akhirnya kita putuskan untuk menggunakan dan membeli beras petani di Aceh, selain kualitasnya bagus, harganya juga lebih murah dari harga beras Bulog,” katanya.

Oleh karena terjadinya gangguan teknis tersebut, maka penyalurannya sedikit terlambat. Namun Alhudri mengaku terlambat sedikit tidak masalah, asalkan tidak melabrak aturan yang ada.

“Sebab, semua yang kami kerjakan ini akan diaudit dan harus kami pertanggungjawabkan nanti di akhir. Makanya kami harus hati-hati, jangan sampai nanti kami melanggar aturan pemerintah, dan terdapat penerima bantuan ganda, maka jika seperti itu saya tidak mau,” tegas Alhudri.

Akan Ada Bantuan Tahapan Selanjutnya

Alhudri kepada wartawan saat mengantarkan bantuan tersebut juga menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh seperti yang disampaikan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, tidak akan melapaskan tanggungjawab terhadap nasib warga Aceh yang terdampak perekonomiannya akibat mewabahnya Covid-19 di Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh terus berupaya yang terbaik untuk nasib masyarakat Aceh selama masa mewabahnya Covid-19 ini.

Sebagai bentuk tanggungjawab, tahap pertama pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kebutuhan pokok, dan akan ada bantuan tahap selanjutnya sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“Namun untuk bantuan selanjutnya, Pemerintah Aceh seperti pesan Pak Plt Gubernur Aceh, mungkin akan membantu secara langsung melalui cash transfer ke rekening-rekening masyarakat penerima hingga masa mewabah Covid-19 di Aceh berakhir,” kata Alhudri.

Terkait dengan data masyarakat penerima bantuan, Alhudri menjelaskan, bahwa pihkanya di provinsi tidak ikut cambur terkait penentuan data dan calon penerima, karena data yang diperoleh Provinsi Aceh berdasarkan data yang telah ditetapkan melalui surat keputusan atau SK Bupati/Wali Kota setempat.

“Buktinya saya pegang SK bupati/wali kota. Model sembako mungkin cuma sakali ini, nanti ke depan akan bersifat cash transfer,” tegas Alhudri.

Kepada pilar-pilar kesejahteraan sosial Dinas Sosial Aceh yang ada di kabupaten/kota di Aceh, Alhudri, juga mengingatkan agar tidak main-main dengan bantuan yang telah menjadi hak masyarakat, untuk itu jika kedapatan ada pilar-pilar kesejahteraan sosial, baik itu TKSK, Tagana, Pendamping PKH, Karang Taruna, PSM, dan Pelopor Perdamaian yang mencoba untuk main-main  maka dia meminta aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas.

“Kepada unsur Forkopimda saya memohon untuk dipantau dan diawasi, agar ini tepat sasaran. Karena masalah corona ini bukan lagi isu nasional melainkan isu dunia, maka jangan sampai ada pemerima yang ganda. Mekanisme penyalurannya juga akan diantarkan langsung ke pintu-pintu rumah masyarakat oleh para relawan sehingga tidak perlu kumpul ramai-ramai,” tegas Alhudri.[]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinsos Aceh Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Corona

Terkini

Topik Populer

Iklan