Laporan: Rauzatul Jannah
WASATHA.COM, Banda Aceh - Untuk percepatan penanganan Covid-19 penyeberangan Sabang-Ule Lheu untuk sementara dihentikan.
Keputusan ini berdasarkan dari hasil rapat unsur Forkopimda dan unsur lainnya di Kota Sabang.
Adapun kapal yang dihentikan yaitu kapal cepat, sedangkan Kapal Ferry hanya beroperasi satu trip dalam sehari, terhitung mulai 28 Maret 2020.
Pengoperasian Kapal Ferry hanya untuk kebutuhan masyarakat Sabang saja dan jumlah penumpang dibatasi hingga 50%.
"Pengoperasian Kapal Ferry hanya diperuntukkan untuk mobil pengangkut bahan pokok dan logistik lainnya, mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas tertentu yang diizinkan oleh Pemerintah Kota Sabang.
Dan jumlah penumpang di batasi maksimal 50% dari jumlah maksimal penumpang sesuai sertifikat." Ujarnya dalam surat tertulis oleh Sekretariat Daerah Kota Sabang.