Iklan

Iklan

Pemerintah Aceh Minta Maaf Terkait Pernyataan Kuburan Massal, Berikut Klarifikasinya

Mabrur Muhammad
3/29/20, 14:47 WIB Last Updated 2020-03-29T07:47:23Z



WASATHA.COM, Banda Aceh - Menyusul permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Aceh dan publik nasional atas penyataan yang kurang tepat, Juru Bicara Pemerintah Aceh, yang juga Juru Bicara untuk penanganan Covid-19, Saifullah Abdulgani kembali meluruskan bahwa tanah yang dipersiapkan Pemerintah Aceh “bukan kuburan massal” melaikan tanah pemakaman jenazah dari RSUD dr Zainoel Abidin, Banda Aceh.

“Bukan mempersiapkan kuburan massal, melaikan tanah untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh,” tegas pria yang lebih dikenal SAG itu, Minggu (29/3/2020).

Ia menjelaskan, lahan tersebut telah lama dibeli Pemerintah Aceh di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Pembelian dilakukan pada tahun 2007 untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh, seperti jenazah orang tak dikenal, atau jenazah lain dari RSUZA, yang membutuhkan tempat pemakaman. 

Selanjutnya SAG menjelaskan, yang sedang dilakukan saat ini hanya _lend clearing_ saja, dan sifatnya untuk antisipasi. Apabila RSUZA mau memakamkan jenazah tidak dikenal atau jenazah lain dapat dimakamkan di lahan tersebut. Jadi, bukan kuburan massal, dan penyampaian awal, yang tampak dalam video konfrensi pers Jubir Covid-19, Sabtu (28-03-2020), salah dan tidak benar.

“Penyampaian awal salah dan tidak benar bahwa Pemerintah Aceh menyiapkan kuburan massal,” koreksi Jubir SAG sembari kembali meminta maaf atas kekhilafannya menyebut “kuburan massal”, sebelumnya [*]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Aceh Minta Maaf Terkait Pernyataan Kuburan Massal, Berikut Klarifikasinya

Terkini

Topik Populer

Iklan