Iklan

Iklan

Syariat Islam dan Pengembangan Masyarakat; Beik Gadoeh Eih Bileung Gaseu

9/04/19, 06:49 WIB Last Updated 2019-09-04T00:03:26Z

T. Murdani
 Australia tidak memiliki sumber air, negara dengan teknologinya harus mengubah air laut untuk menjadi air minum tetapi sanggup menyediakan air gratis di pinggir jalan untuk warganya.




SAYA belum pernah menemukan dalam Al-Quran sebuah ayat yang secara langsung atau secara implisit menyebutkan “Pengembangan Masyarakat” akan tetapi Alquran dan hadits sangat kental dengan pengembangan masyarakat itu sendiri. 

Mengapa demikian, karena pengembangan masyarakat adalah sebuah konsep dan upaya untuk memberikan kekuatan kepada masyarakat agar mereka mampu hidup lebih baik. Sedangkan Islam yang memiliki dua kekuatan utama yaitu Al-Quran dan Hadits yang berisikan tujuan mulia yaitu menjadi rahmat bagi sekalian alam.

Jauh sebelum konsep ekonomi kapitalis dan kawan-kawannya lahir Islam telah memiliki konsep ekonomi sendiri yang mampu menjaga dan menstabilisasi kesenjangan kesejahteraan sosial yakni melalui zakat, infaq dan shadaqah. Para ahli sepakat secara umum tujuan dari perintah zakat, infaq dan shadaqah merupakan kontribusi sumbangan dari orang-orang Muslim yang kaya terhadap orang-orang miskin dan yang membutuhkan yang sesuai dengan ajaran agama berarti mensucikan harta (Salahuddin 2009).

Tujuan dari membayar zakat adalah untuk mengatur atau mengontrol keseimbangan penyebaran ekonomi didalam masyarakat. Safwan (1997) mengatakan bahwa zakat adalah sebuah fondasi alternatif untuk mengembangkan kekuatan ekonomi sosial bagi masyarakat miskin. Islam tidak melarang seseorang menjadi kaya, tetapi Islam tidak dapat mentolerir kekayaan hanya berpusat pada satu atau beberapa orang saja karena mereka tidak mau membagi kekayaannya kepada orang-orang miskin (Dimas and Raditya 2010).

Menurut Hodgson (1977), Islam telah menunjukkan kejayaannya pada abad ke enam belas dimana dia mengistilahkannya dengan Islamdom. Dia mengambarkan bahwa peradaban islam telah mampu menyatukan kreatifitas budaya dengan politik pada masa itu, sehingga mampu menguasai barat dan timur. Kondisi ini menggambarkan perkembangan masyarakat Islam ketika itu sangat maju dan sejahtera.

Kalau kita melihat berbagai definisi dari pengembangan masyarakat seperti apa yang dikatakan oleh Rhonda & Robert (2009) pengembangan masyarakat adalah sebuah proses untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, terpenuhi segala kebutuhannya baik kecukupan makanan maupun akses terhadap pelayanan publik. Jika kita menganalisa definisi ini maka kita dapat membayangkan bagaimana masyarakat Islam pada abad ke enam belas sebagaimana yang digambarkan oleh Hudgson dimana segala kebutuhannya terpenuhi dengan kehidupan yang sangat layak.

Lantas kemana sekarang konsep pengembangan masyarakat Islam? Aceh yang mayoritas penduduk Muslim apakah telah mengamalkan konsep peradaban Islam yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian tersebut? Mengapa dengan kelebihan syariat Islam yang kita miliki sekarang kita tidak mengkaji bagaimana masyarakat Islam yang ideal?

Mengapa daerah atau negara yang non-Muslim saat ini peradabannya lebih maju dan hidup lebih bermartabat dari kita? Sebut saja semacam Australia negara yang berada di kawasan Asia, negara yang tandus dan gersang tetapi mampu menjadi penyuplai makanan kepada negara-negara lain hingga ke Arab.  Australia tidak memiliki sumber air, negara dengan teknologinya harus mengubah air laut untuk menjadi air minum tetapi sanggup menyediakan air gratis di pinggir jalan untuk warganya.

Lapisan tanah di Australia hanya kurang lebih enam puluh centimeter dari permukaan, selebihnya batu karang yang tidak mampu kita korek dengan cangkul atau pacul tetapi mampu memproduksi buah untuk di ekspor ke seluruh dunia. Tidak ada rumput hijau di Australia ternak harus memakan rumput kering, tetapi daging sapi diekspor sampai ke Aceh.

Sedangkan Aceh memiliki kekayaan berbagai sumber daya alam yang jauh melebihi Australia tetapi semuanya bergantung kepada orang lain. Mulai dari telur, kelapa, ikan asin, teri, sayur dan sebagainya harus dipasok dari Medan (Sumatera Utara). Kalau saja transportasi darat terputus antara Medan dengan Aceh, maka tidak diragukan lagi harga barang di Aceh bisa naik serratus kali lipat bahkan lebih.

Aceh saat ini memiliki modal lebih bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia untuk mengembalikan kejayaan peradaban Islam, karena Aceh memiliki modal besar yaitu syariat Islam. Sudah saatnya kita mengkaji ulang pelaksanaan syariat di Aceh agar tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi lebih luas dan lebih tajam dari itu, yakni penerapan syariat untuk mengembalikan kejayaan peradaban Islam seperti catatan Hodgson.

Adanya modal besar ini jangan sampai serupa dengan perkataan endatu kita ‘Eih-Eih Bileung Gaseu” (tidur asyik menghitung kasau). Walaupun modal sudah ada tetapi karena kita malas berfikir dan berbuat akhirnya kita hanya bisa melakukan hal-hal yang tidak penting dan selalu menyalahkan orang yang memiliki inisiatif untuk berbuat baik.

Jurusan pengembangan Masyarakat Islam (PMI) akan menjadi penanggung jawab dan aktor utama untuk tugas mulia ini. Bukan hanya di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry tetapi di Aceh hanya di Fakultas Dakwah dan Komunikasi terdapat jurusan yang mengkaji konsep pengembangan masyarakat Islam. PMI sudah waktunya menginisiasi langkah-langkah yang kongkrit untuk memberikan contoh nyata dalam pengembangan masyarakat Islam di Aceh.

Keseriusan baik dosen maupun mahasiswa dan alumni dalam mempelajari dan menggali sejarah bagaimana masyarakat Islam dahulu dibangun akan sangat berguna untuk melahirkan konsep pengembangan masyarakat Islam Aceh yang modern. Konsep ini nantinya akan menjadi cikal bakal konsep universal tentang pengembangan masyarakat Islam kedepan. Pada akhirnya jurusan PMI akan membuat sejarah dengan slogan “from PMI to the Islamic world”

Jika ini dapat dijalankan, kedepan kebesaran dan ketenaran UIN Ar_Raniry akan sangat bergantung kepada jurusan PMI khusunya dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi pada umumnya. Konsep pengembangan masyarakat Islam modern sangat dibutuhkan kedepan untuk menghilangkan pandangan-pandangan bahwa negara-negara yang berpenduduk Islam selalu miskin dan tidak aman.

Jurusan PMI merupakan sarana Dakwah bil Hal yang merupakan sarana dakwah yang memperioritaskan perbuatan dan menghasilkan karya, bukan hanya No Action Talk Only (NATO). Keberhasilan dakwah PMI diukur dengan kesuksesan meningkatkan taraf hidup masyarakat agar mereka lebih tenang dalam beribadah kepada sang pencipta. Semoga PMI mampu mengemban amanah ini demi masyarakat Islam ke depan. []

T. Murdani adalah Dosen pada jurusan Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry, mahasiswa program Doktor dalam bidang International Development, Fakultas Art & Design, University of Canberra, Australia.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Syariat Islam dan Pengembangan Masyarakat; Beik Gadoeh Eih Bileung Gaseu

Terkini

Topik Populer

Iklan