Iklan

Iklan

Peudame Ureung

8/10/18, 17:55 WIB Last Updated 2020-06-27T09:02:24Z

INGAR bingar hajatan PKA-7 (Pekan Kebudayaan Aceh) yang dilaksanakan tanggal 5-15 Agustus 2018 di Banda Aceh, membuat nadi Kota ini semakin berdenyut kencang.

Perhelatan PKA yang diluncurkan sejak tahun 1958 lalu, mendapat sambutan yang luar biasa dari seluruh masyarakat Aceh. Hal itu terlihat dari hampir semua anjungan dan arena perlombaan disesaki oleh pengunjung.

Salah satu pertunjukan yang mendapat perhatian dari masyarakat adalah lomba Peudame Ureung (mendamaikan orang).

Dalam bidang lomba ini, kebetulan saya dipercayai menjadi salah seorang dewan juri, sehingga dapat menyaksikan dan mengamati antusiasme para pengunjung.

Lomba ini tentu bukan sekedar teatrikal, akan tetapi merupakan sebuah peradilan adat yang dipraktekkan oleh masyarakat Aceh sampai sekarang, sekalipun sempat vakum masa orde baru dan konflik Aceh masa lalu.

Namun dengan kegigihan Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA), untuk mengangkat dan menghidupkan kembali budaya peudame ureung ini maka, menurut beberapa peserta mereka telah mampu mengadakan peradilan adat sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh para orang tua masa silam.

Pendekatan utama dalam peradilan ini adalah kearifan masyarakat Aceh yang digali dari nilai-nilai Islam, dengan mengedepankan rasa keadilan dan harmonisasi kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini sebagaimana tuturan hadih maja:

Pantang peudeueng meulinteueng saroeng
Pantang reuncoeng meulinteueng mata
Pantang ureueng di teu-oeh kawoem
Pantang hukoem di ba bak meja.

Maksudnya adalah dalam pemahaman masyarakat Aceh sangat tidak baik atau pantang, jika permasalahan hukum yang masih dapat diselesaikan oleh tuha gampong, tetapi dibawa keluar untuk diselesaikan di meja hijau.

Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat Aceh  adalah masyarakat cinta damai yang juga terekam sastra Aceh.

Yang ceukoe ta peu jeureuneh
Yang tabeue ta peu mameh
Yang rayek ta peu ubeuet
Yang ubeuet ta peu gadoeh
Daripada ta meupake goet ta meugoet
Tanyoe laagee soet deungoen syedara
Beule saba dalam hate
Poe rabbol kade han geupeu deca

Hadih maja di atas dapat diartikan bahwa setiap permasalahan pelik mestinya disederhanakan dan permasalahan sederhana harus dilenyapkan, daripada berselisih lebih baik berdamai karena berdamai akan membuat hidup kembali bersaudara.

Dalam persoalan hidup mestinya harus banyak bersabar dan menahan diri, karena Allah pemilik alam senantiasa mengampuni dosa hambanya.

Perlombaan ini serasa kita menyaksikan langsung di gampong, tampak para pemangku adat sebagai pihak penyelesai sengketa yaitu Tuha Peut, Tgk, Imuem, Keuchiek, dan Sekretaris Gampong mengenakan busana khas daerah masing. Kemudian para pihak dan para saksi dihadirkan dengan tingkah mereka yang kadang menggelikan.

Alotnya persidangan membuat para pengunjung tak henti bertepuk tangan dan bersorak sorai, sebab kasus yang diangkat adalah persoalan yang kerap dijumpai oleh masyarakat, seperti kasus tali air, kawin lari, batas tanah, pencurian, perkelahian dan lain-lain.

Kearifan budaya yang dimiliki Aceh khususnya dalam peudame ureung ini menunjukkan Aceh merupakan masyarakat berbudaya tinggi yang sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan, itu artinya jika masyarakat Aceh ada yang tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan terutama tentang keadilan dan harmonisasi kehidupan manusia, maka sebenarnya ia telah keluar dari khittah sejarah dan kearifan bangsanya yang sangat cinta damai dan menghargai sesama.

Semoga melalui PKA ini, nilai-nilai luhur yang telah ditorehkan para endatu Aceh masa, terus lestari dan menjadi denyut nadi pengembangan masyarakat Aceh bermartabat.

Apalagi tema PKA kali ini sangat menarik “Aceh Hebat dengan Adat Budaya Bersyariat”.

T. Lembong Misbah, adalah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama, Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN Ar-Raniry]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peudame Ureung

Terkini

Topik Populer

Iklan