Iklan

Iklan

Era Digital Pengaruhi Psikis Anak

3/17/18, 00:38 WIB Last Updated 2018-03-16T17:38:09Z



WASATHA.COM, JAKARTA - Era digital yang semakin canggih, orang tua perlu melek terhadap teknologi untuk mengawasi anaknya agar tidak terjerat pornografi yang akan memengaruhi psikisnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Valentina Gintings dalam acara diskusi Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) di Jakarta, Jumat (16/3/2018).

“Kebanyakan orang tua membolehkan anaknya menggunakan handphone pada usia yang belum saatnya, mereka dapat mengakses semua informasi, juga menggunakan media sosial dengan bebas. Hingga tak jarang mereka sudah terpengaruh pornografi,” jelasnya.

Ia memaparkan, 65,34 persen anak Indonesia di usia 9-19 tahun sudah menggunakan internet. Sementara terdapat 63.066 paparan pornografi tersebar melalui google, media sosial, dan news online lainnya.

“Data dari unit cybercrime Polri mengungkapkan, 435.944 IP address telah mengupload dan mendownload pornografi anak,” ujar Valentina.

Ia juga memaparkan pentingnya peran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan perlindungan anak dengan membentuk lembaga layanan terpadu dengan sumber daya manusia yang handal.

Dalam hal ini, KPPPA telah mengadakan pelatihan “Tem@n Anak” yang di dalamnya terdapat pemaparan mengenai penggunaan internet yang baik untuk anak.

KPPPA juga telah bekerjasama dengan kementerian-kementerian dan lembaga terkait guna melaksanakan pencegahan dan penanggulangan pornografi pada anak.(Mi’raj News Agency)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Era Digital Pengaruhi Psikis Anak

Terkini

Topik Populer

Iklan